Australia Membuat Undang-Undang CyberCrime

Rentetan kejahatan cyber (cybercrime) yang menyerang berbagai institusi pemerintah dan perusahaan multinasional mendorong pemerintah Australia membuat undang-undang untuk menindak pelaku kejahatan di dunia maya.

Cybercrime berkembang mengancam individu, bisnis dan pemerintah. ''Kejahatan cyber meningkat. Tidak ada bangsa yang dapat mengatasinya sendirian. Perlu ada kerja sama internasional,'' kata Jaksa Agung Robert McClelland seperti dikutip Reuters.

Undang-undang itu akan memberi kekuatan bagi kepolisian Australia dan lembaga intelijen untuk memaksa perusahaan telekomunikasi menyimpan informas sensitif. Pemerintah Australia berencana pula memperkuat kerja sama dengan agen kejahatan cyber luar negeri.

Kerja sama memungkinkan polisi dan agen keamanan yang sedang menginvestigasi kejahatan lokal mengakses data asing melalui internet. Dalam beberapa bulan terakhir, jaringan peretas berprofil tinggi menyerang situs milik institusi pemerintah, pengembang game, perbankan dan perusahaan multinasional.

Pada awal Juni 2011, Henry Kissinger yang merupakan arsitek hubungan diplomatik Sino-AS pada 1970 dipanggil untuk membantu AS dan China membuat kesepakatan pembatasan serangan cyber dan menunjuk wilayah terlarang.

Australia telah mengembangkan strategi pertahanan memerangi peretas dan spionase elektronik sekaligus ancaman yang ditimbulkan negara yang mensponsori serangan cyber.

0 comments:

Post a Comment

Connect with Us!

Banner 300x250

Most Popular

Internet

Home Style

Fashion

Money

Azon Profit Master

Beauty

Sekolah Internet Indonesia

Computer

Life Style