Kekayaan total individu di Indonesia melonjak. Dalam kurun waktu 1,5 tahun, sejak Januari 2010 hingga Juni 2011, kenaikan kekayaan orang Indonesia mencapai US$420 miliar atau sekitar Rp3.738 triliun.
Dengan kenaikan itu, kekayaan total orang Indonesia di pertengahan 2011 mencapai US$1,8 triliun atau Rp16.000 triliun. Pertumbuhan kekayaan itu menjadikan Indonesia duduk pada urutan ke-14 negara kontributor tertinggi bagi pertumbuhan kekayaan global.
Fakta itu jelas mencengangkan. Bayangkan, pertumbuhan kekayaan orang Indonesia itu tertinggi di Asia Tenggara. Indonesia berada di atas Singapura, yang mencatat kenaikan kekayaan US$307 miliar. Padahal, realitas di lapangan berbicara lain.
Dalam peringatan dua tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono, mahasiswa justru kembali turun ke jalan untuk menyatakan pemerintah gagal menyejahterakan rakyat.
Para tokoh agama juga menyampaikan keprihatinan karena kemiskinan kian mencekik rakyat. Lebih ironis lagi, ditengarai semakin banyak orang Indonesia yang sakit jiwa, bahkan bunuh diri akibat tekanan ekonomi.
Pada Maret 2011, jumlah penduduk miskin di Indonesia masih 30,02 juta orang atau berkurang sekitar 1 juta orang ketimbang jumlah penduduk miskin pada Maret 2010, sebanyak 31,03 juta orang. Sepertinya fakta itu menggembirakan. Ternyata tidak. Jumlah penduduk hampir miskin pada 2011 justru meningkat sekitar 5 juta orang menjadi 27,12 juta.
Jadi, peningkatan kekayaan orang Indonesia cuma dinikmati segelintir orang. Jurang kaya dan miskin semakin menganga. Kue kekayaan seharusnya bisa turut dinikmati sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia. Untuk itu, diperlukan kebijakan negara yang mampu mengoreksi ketimpangan itu.
Negara tentu saja bisa menerapkan pajak progresif terhadap orang kaya di satu pihak dan memberi santunan sosial gratis bagi orang miskin dan penganggur di lain pihak.
Semakin banyak mobil dan rumah pribadi yang dimiliki semakin besar pajak yang dikenakan yang kemudian dipergunakan untuk membangun rumah dan transportasi murah bagi rakyat.
Fakir miskin ditanggung negara yang diperintahkan konstitusi sampai hari ini hanya indah sebagai teks. Belum ada presiden Republik ini--termasuk Presiden Yudhoyono yang terlama memimpin di era reformasi--berhasil melaksanakannya.
Yang terjadi justru sebaliknya, yaitu lebih banyak orang kaya ditanggung negara dengan berbagai kemudahan dan kemewahan. Saat mereka masuk penjara karena korupsi, negara bahkan memberi kamar khusus dan remisi khusus.
Dengan kenaikan itu, kekayaan total orang Indonesia di pertengahan 2011 mencapai US$1,8 triliun atau Rp16.000 triliun. Pertumbuhan kekayaan itu menjadikan Indonesia duduk pada urutan ke-14 negara kontributor tertinggi bagi pertumbuhan kekayaan global.
Fakta itu jelas mencengangkan. Bayangkan, pertumbuhan kekayaan orang Indonesia itu tertinggi di Asia Tenggara. Indonesia berada di atas Singapura, yang mencatat kenaikan kekayaan US$307 miliar. Padahal, realitas di lapangan berbicara lain.
Dalam peringatan dua tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono, mahasiswa justru kembali turun ke jalan untuk menyatakan pemerintah gagal menyejahterakan rakyat.
Para tokoh agama juga menyampaikan keprihatinan karena kemiskinan kian mencekik rakyat. Lebih ironis lagi, ditengarai semakin banyak orang Indonesia yang sakit jiwa, bahkan bunuh diri akibat tekanan ekonomi.
Pada Maret 2011, jumlah penduduk miskin di Indonesia masih 30,02 juta orang atau berkurang sekitar 1 juta orang ketimbang jumlah penduduk miskin pada Maret 2010, sebanyak 31,03 juta orang. Sepertinya fakta itu menggembirakan. Ternyata tidak. Jumlah penduduk hampir miskin pada 2011 justru meningkat sekitar 5 juta orang menjadi 27,12 juta.
Jadi, peningkatan kekayaan orang Indonesia cuma dinikmati segelintir orang. Jurang kaya dan miskin semakin menganga. Kue kekayaan seharusnya bisa turut dinikmati sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia. Untuk itu, diperlukan kebijakan negara yang mampu mengoreksi ketimpangan itu.
Negara tentu saja bisa menerapkan pajak progresif terhadap orang kaya di satu pihak dan memberi santunan sosial gratis bagi orang miskin dan penganggur di lain pihak.
Semakin banyak mobil dan rumah pribadi yang dimiliki semakin besar pajak yang dikenakan yang kemudian dipergunakan untuk membangun rumah dan transportasi murah bagi rakyat.
Fakir miskin ditanggung negara yang diperintahkan konstitusi sampai hari ini hanya indah sebagai teks. Belum ada presiden Republik ini--termasuk Presiden Yudhoyono yang terlama memimpin di era reformasi--berhasil melaksanakannya.
Yang terjadi justru sebaliknya, yaitu lebih banyak orang kaya ditanggung negara dengan berbagai kemudahan dan kemewahan. Saat mereka masuk penjara karena korupsi, negara bahkan memberi kamar khusus dan remisi khusus.
0 comments:
Post a Comment