Penjara Khusus Bagi Sang Koruptor




Pengakuan Muhammad Nazaruddin bahwa dirinya terintimidasi selama mendiami sel di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, membuka kembali wacana perlunya penjara khusus bagi koruptor, yakni penjara yang tidak membuka peluang perdebatan tentang perlakuan. 


Setelah mendekam hampir dua pekan di Rutan Brimob, Nazaruddin mengaku sangat tertekan dan stres berat. Itulah kondisi, yang menurut OC Kaligis, penasihat hukum Nazar, memaksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mogok bicara dan minta dipindahkan. 


Terlepas dari kemungkinan Nazaruddin sedang bersandiwara atau tidak, keluhan Nazar kontras dengan apa yang pernah dialami Gayus Tambunan yang pernah menghuni rutan yang sama. Gayus menikmati perlakuan superistimewa karena bisa pelesiran ke Bali dan ke luar negeri seperti Singapura, Malaysia, bahkan Makau. 


Tidak betahnya Nazaruddin mendiami sel di Rutan Mako Brimob boleh jadi akibat trauma yang dialami mantan anggota DPR itu. Sebab, ada kabar yang menyebutkan selama penerbangan dari Bogota ke Jakarta, Nazaruddin mengalami siksaan fisik. 


Karena itu, keamanan dan keselamatan Nazaruddin menjadi faktor yang amat krusial. Krusial karena Nazaruddin oleh KPK diduga terlibat dalam megakorupsi bernilai Rp6 triliun lebih yang menyerempet banyak orang di lingkungan kekuasaan, khususnya di kalangan Partai Demokrat. 






Itu sebabnya, sejumlah pihak, terutama kalangan DPR, mendukung pemindahan Nazaruddin dari Rutan Mako Brimob. Tujuannya, selain menyangkut faktor keamanan dan keselamatan, kesehatan mental Nazaruddin harus terjaga agar dia mau membuka kasus megakorupsi yang menghebohkan itu. 


Kasus Nazaruddin kembali membuka distorsi perlakuan hukum di negeri ini terhadap para koruptor. Di satu sisi mereka merampok uang negara, tetapi di sisi lain para koruptor menikmati banyak privilese. 


Para koruptor yang melarikan diri ke luar negeri ternyata masih dengan leluasa mengontrol perusahaan-perusahaan mereka di Indonesia. Mereka juga menikmati remisi yang diberikan negara setiap tahun. 


Rutan Brimob yang membuat Nazaruddin tidak betah ternyata menjadi pilihan para elite kekuasaan yang terlibat korupsi. Karena di balik situasi yang sangat militeristis, ada keleluasaan di sana. 


Dalam konteks itulah wacana penjara khusus koruptor kembali mengemuka. Ada yang mengusulkan para pelaku korupsi itu ditempatkan saja di sebuah pulau seperti Pulau Buru dan Nusakambangan. Bahkan, ada yang menginginkan agar koruptor dibuatkan penjara di mal-mal dengan etalase transparan. 


Hingga kini, Indonesia baru memiliki rutan khusus pelaku tindak korupsi yang menyatu dengan kompleks LP Cipinang, Jakarta Timur. 


Rutan Khusus Tipikor berlantai tiga itu diresmikan April tahun lalu dan dirancang berdasarkan standar PBB. 


Namun, penjara khusus koruptor juga mengundang perdebatan. Yang kontra menuding koruptor terlalu diistimewakan. Harus ada penjara yang memperlihatkan mereka sebagai penjahat.[dari berbagai sumber].

0 comments:

Post a Comment

Connect with Us!

Banner 300x250

Most Popular

Internet

Home Style

Fashion

Money

Azon Profit Master

Beauty

Sekolah Internet Indonesia

Computer

Life Style