9 Agustus, P2KT Kemenakertrans mengumpulkan para Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari berbagai daerah dalam sebuah pertemuan di Jakarta. Mereka diminta untuk menyempurnakan programnya. Selain para kepala dinas, beberapa kontraktor pelaksana termasuk Dharnawati pun hadir.
Dalam kesempatan itu, para kepala dinas pun menanyakan kepada Dadong dan Nyoman mengenai kelanjutan program dan adanya commitment fee (pemberian uang) yang diminta Malik. Nyoman lantas menghubungi Malik dan memintanya datang ke ruangan.
Nyoman mengatakan pembahasan commitment fee dilakukan di ruangan Malik pada lantai 2. Malik lantas menyampaikan mengenai commitment fee kepada Nyoman dan beberapa kontraktor (termasuk Dharnawati dan Alam, juga pengusaha PT Alam Jaya Papua) serta kepala dinas dari Papua dan Papua Barat bahwa commitment fee tersebut akan diserahkan kepada Banggar DPR.
Keesokan harinya, 10 Agustus, Malik menghubungi Nyoman dan mengatakan bahwa Dharnawati dan para kepala dinas Papua dan Papua Barat belum menyelesaikan commitment-nya. Sedangkan, kata Malik, para kadis yang lain sudah menyelesaikan komitmennya.
Beberapa hari kemudian Dharnawati menelepon Nyoman dengan marah-marah.
Ia mengatakan, "Kepala dinas melapor ke saya bahwa saya dikatakan tidak commit. Tolong, Pak Malik jangan intervensi ke daerah binaan saya. Saya pasti commit. Saya tidak percaya Pak Malik. Saya lebih baik berhubungan dengan Pak Nyoman dan Pak Dadong saja untuk kaitan dengan commitment fee-nya."
Menanggapi itu, Nyoman memberi tugas kepada Dadong dengan mengatakan, "Dong, tangani saja Ibu Nana. Bagaimana caranya agar commitment fee-nya keluar."
Menurut Dadong, Nyoman menyerahkan buku tabungan (taplus) BNI dan kartu ATM, termasuk amplop nomor identifikasi pribadi (PIN) atas nama Dharnawati kepada Dadong. Pada saat Dadong mengecek saldo, yang tercetak di dalamnya sekitar Rp500 juta. Namun, tak dijelaskan kapan Dharnawati menemui Nyoman, dan memberikan itu semua, buku tabungan, kartu ATM, dan PIN.
Pada minggu ke-3 Agustus, Dharnawati datang menemui Dadong. Ia mengatakan bahwa sudah ada transfer dana sekitar Rp1 miliar ke rekening tabungan yang buku tabungan dan kartu ATM-nya dipegang Dadong.
Dharnawati kemudian meminta buku tabungan dan ATM dari tangan Dadong untuk membantu mencetakkannya di kantor BNI Cabang Pembantu Depnakertrans Kalibata. Setelah mencetakkan, Dharnawati mengembalikan buku tabungan dan ATM tersebut kepada Dadong
Beberapa hari kemudian, Dharnawati mengirim pesan singkat yang mengatakan bahwa sudah ada transfer dana baru sekitar Rp500 juta. Lalu, Dadong menghubungi Malik untuk menanyakan bagaimana pencairan uang tersebut.
Malik pun menemui Dadong, lalu mengantarnya untuk mengecek saldo di rekening Dharnawati. Saldo rekening tersebut tercatat uang sebesar Rp2 miliar. Malik berkata, "Kalau bisa itu dicairkan, Pak Dadong."
Namun, Dadong menolak karena rekening tabungan itu milik Dharnawati.
Setelah itu, Ali Mudhori dan Malik sering menemui Dadong. Mereka mulai menekan Dadong supaya uang Dharnawati segera dicairkan. Keduanya mengatakan uang itu mesti diserahkan ke seseorang bernama Kiki yang merupakan orang kepercayaan Ali.
Dadong sempat menghubungi Nyoman untuk minta pendapat, Nyoman pun menjawab, "Sudah abaikan saja."
Karena terus mendapat desakan dari Ali dan Malik, Dadong meminta izin Nyoman untuk menelepon Dharnawati. Setelah diizinkan, Dadong menghubungi Dharnawati, dan menanyakan commitment fee yang telah dia janjikan. Meski menyanggupi, Dharnawati tidak memerinci wujud atau bentuk kesanggupannya, baik itu besaran, perhitungan, rencana penyerahan, dan sebagainya.
0 comments:
Post a Comment